Selain itu, kejelasan tapal batas juga sangat penting sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan, pendataan aset daerah, hingga penyaluran anggaran yang berbasis wilayah administrasi yang sah.
Dengan program rehabilitasi ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong berharap seluruh pilar tapal batas antar kecamatan dapat kembali berfungsi sebagai penanda wilayah yang akurat dan legal, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan. (wartabanjar.com/Suhardi).
Editor Restu

