Pengakuan tersebut langsung menjadi sorotan dalam persidangan, mengingat fasilitas kamar pribadi di rumah tahanan kerap menjadi isu sensitif di tengah publik.
Kasus Terjadi Saat di Dalam Rutan
Perkara dugaan peredaran narkoba ini diketahui terjadi saat Ammar Zoni dan para terdakwa lain tengah menjalani masa penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Temuan narkoba di dalam sel itulah yang kembali menyeret Ammar ke pusaran hukum.
Persidangan kali ini berfokus pada keterangan para terdakwa terkait kronologi penemuan narkoba yang hingga kini masih menjadi perdebatan.
Sidang Sebelumnya Hadirkan Saksi Polisi
Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan seorang anggota Polri bernama Arif Budiyanto sebagai saksi. Dalam keterangannya, Arif menjelaskan awal mula pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan Ammar Zoni dan kawan-kawan.
Sidang akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi serta pendalaman keterangan para terdakwa. Publik pun masih menanti kejelasan akhir dari kasus yang kembali mengguncang dunia hiburan Tanah Air ini.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad












