“Semua laporan akan kami respons dan teruskan ke instansi terkait sesuai jenis kejadiannya,” jelas Laila.
Antisipasi Gangguan, Disiapkan Jalur WhatsApp
Sebagai langkah antisipasi jika saluran telepon utama mengalami gangguan jaringan, pengelola Raza Lakas 112 juga menyediakan layanan pengaduan resmi melalui WhatsApp.
“Jika 112 tidak dapat dihubungi, masyarakat bisa mengirim laporan melalui WhatsApp di nomor 0878-2162-0932,” tambahnya.
Hadirnya Raza Lakas 112 menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam menghadirkan layanan publik berbasis teknologi yang cepat, responsif, dan berpihak pada keselamatan warga. Dengan sistem ini, masyarakat diharapkan semakin sigap dan tidak ragu melapor saat kondisi darurat terjadi.(Wartabanjar.com/Gazali)
editor: nur_muhammad







