Warga Banjarbaru Dilarang Nyalakan Petasan dan Kembang Api di Malam Tahun Baru

Berikut imbauan Polres Banjarbaru :

  • Menjaga kemanan dan Ketertiban Masyarakat, mengingat penggunaan Kembang Api dan Petasan berpotensi menimbulkan Kebakaran, Kecelakaan serta dapat Mengganggu Ketertiban dan Kenyamanan Kamtibmas.
  • Mencegah Potensi Gangguan Kesehatan terutama bagi anak- anak, lansia dan masyarakat yang sensitif terhadap suara ledakan.
  • Menjaga Kondisifitas Wilayah Khususnya Kota Banjarbaru selama Perayaan Natal dan Malam Pergantian Tahun Baru 2026.
  • Menjaga Kondisifitas Wilayah Khususnya Kota Banjarbaru selama Perayaan Natal dan Malam Pergantian Tahun Baru 2026.

(Wartabanjar.com/rilis)

Editor Restu