Ketua Banggar DPR Ingatkan Merchant: Ada Sanksi Tegas Jika Tolak Pembayaran Tunai

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha atau merchant yang kedapatan menolak transaksi pembayaran menggunakan uang tunai (rupiah kertas dan logam). Fenomena penolakan uang tunai yang semakin marak seiring tren digitalisasi ini dinilai melanggar hukum, mengingat uang rupiah adalah alat pembayaran sah yang wajib diterima di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Said Abdullah menekankan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah dalam transaksi pembayaran di dalam negeri. Ia mengingatkan bahwa ada sanksi pidana dan denda yang cukup berat bagi pihak yang sengaja menolak mata uang rupiah. Langkah ini diambil untuk melindungi hak-hak konsumen, terutama masyarakat yang belum memiliki akses penuh terhadap teknologi pembayaran digital atau cashless.

Politisi senior tersebut juga menyoroti bahwa pemaksaan sistem nontunai secara sepihak oleh pedagang dapat memicu inklusi keuangan yang tidak merata. Menurutnya, meskipun digitalisasi ekonomi sangat didorong oleh pemerintah, hal tersebut tidak boleh menghilangkan hak warga negara untuk menggunakan uang fisik. Said meminta Bank Indonesia (BI) dan otoritas terkait untuk lebih aktif melakukan pengawasan serta sosialisasi kepada para pemilik gerai agar tidak membuat kebijakan sendiri yang merugikan publik.

Lebih lanjut, Said Abdullah mengingatkan bahwa uang tunai masih menjadi instrumen utama bagi masyarakat di lapisan bawah dan pelaku UMKM di berbagai daerah. Penolakan terhadap uang tunai dianggap bisa menghambat perputaran ekonomi rakyat yang masih sangat bergantung pada ketersediaan fisik uang rupiah. Ia menegaskan bahwa merchant harus menyediakan opsi pembayaran yang beragam, baik tunai maupun nontunai, demi kenyamanan dan keadilan bagi seluruh lapisan pelanggan tanpa terkecuali.

Baca Juga :   Waket Komisi I DPR RI : Pemerintah Indonesia Didorong Aktif Jaga Keutuhan dan Stabilitas Kawasan di Somalia

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca