Bonnie Blue Lecehkan Merah Putih, Farah Puteri Nahlia Usul Blokir Masuk RI Seumur Hidup
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tindakan bintang film dewasa asal Australia, Bonnie Blue, yang diduga melakukan pelecehan terhadap simbol negara Bendera Merah Putih, memicu kecaman keras dari parlemen. Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap warga negara asing tersebut karena dinilai telah menginjak-injak kehormatan dan harga diri bangsa Indonesia melalui konten yang beredar luas di media sosial.
Farah Puteri Nahlia secara spesifik mengusulkan agar pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi menjatuhkan sanksi berupa blokir masuk ke wilayah Republik Indonesia seumur hidup bagi Bonnie Blue. Legislator muda ini menegaskan bahwa tindakan pelecehan terhadap simbol negara bukan merupakan hal yang bisa ditoleransi dengan alasan kebebasan berekspresi, melainkan sebuah pelanggaran serius terhadap kedaulatan bangsa.
Menurut Farah, pemberian sanksi daftar hitam (blacklist) permanen adalah bentuk perlindungan terhadap marwah negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Ia menilai tindakan tegas ini sangat diperlukan untuk memberikan pesan kuat kepada dunia internasional bahwa Indonesia sangat menjunjung tinggi kehormatan simbol negaranya dan tidak ragu bertindak terhadap siapa pun yang merendahkannya.
Selain mendesak tindakan imigrasi, Farah Puteri Nahlia juga meminta Kementerian Luar Negeri untuk menjalin komunikasi diplomatik guna memastikan kasus ini menjadi perhatian serius bagi otoritas di negara asal sang pemeran. Ia berharap ada kerja sama lintas sektoral untuk memastikan konten-konten yang bersifat melecehkan identitas nasional tidak diberikan ruang di ranah digital Indonesia, demi menjaga stabilitas dan perasaan publik.
Legislator dari Fraksi PAN ini juga menyoroti pentingnya edukasi bagi warga asing yang berkunjung ke Indonesia agar lebih memahami dan menghormati norma serta hukum yang berlaku di tanah air. Kasus Bonnie Blue ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga asing yang dapat merusak citra dan kehormatan bangsa melalui platform media sosial mana pun.