WARTABANJAR.COM – Gelombang kemarahan publik Indonesia kembali memuncak setelah bintang film dewasa asal Inggris, Bonnie Blue atau Tia Emma Billinger, diduga melakukan tindakan penghinaan terhadap bendera Merah Putih. Insiden ini terjadi tak lama setelah dirinya dideportasi dan dicekal masuk ke Indonesia selama 10 tahun.

Dalam sejumlah video yang beredar luas di media sosial, Bonnie terlihat berada di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London. Dalam rekaman tersebut, ia diduga meludah ke arah bendera Merah Putih, menyebut bendera Indonesia akan digunakan untuk membersihkan lantai, bahkan menyelipkannya di bagian belakang tubuhnya hingga sebagian kain bendera menyentuh jalan.

Aksi tersebut sontak memicu kecaman luas dari warganet Tanah Air. Banyak pihak menilai tindakan Bonnie sebagai bentuk pelecehan simbol negara yang tidak bisa ditoleransi.

Dalam video lain, Bonnie menyebut kedatangannya ke KBRI London hanya untuk membayar denda sebesar £8,50. Pernyataan itu kembali menuai kritik karena dinilai meremehkan proses hukum dan sanksi yang telah dijatuhkan pemerintah Indonesia.

Sebelumnya, Bonnie sempat mengklaim bahwa dirinya hanya dicekal masuk Indonesia selama enam bulan. Klaim tersebut langsung dibantah tegas oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

“Yang bersangkutan dicekal selama 10 tahun, bukan enam bulan seperti yang disampaikan dalam videonya,” tegas Yuldi, dikutip Senin (22/12).

Meski dugaan tindak pidana pornografi tidak terbukti, Imigrasi menegaskan Bonnie bersama sejumlah warga negara asing lainnya telah menyalahgunakan izin tinggal. Mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VoA), namun justru melakukan aktivitas produksi konten komersial yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Aksi terbaru Bonnie di London membuat kemarahan publik kembali meledak. Warganet ramai-ramai menyerukan boikot, pelaporan akun media sosial, hingga mendesak adanya langkah hukum internasional.

Sejumlah komentar pedas pun membanjiri linimasa, mulai dari seruan mass report akun media sosialnya, tudingan mencari sensasi demi menaikkan popularitas, hingga ajakan untuk tidak memberikan panggung lebih jauh.