Tegas! Menteri Lingkungan Hidup Segel 5 Tambang di Sumbar, Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Parah

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah pusat bertindak keras menyikapi bencana banjir yang melanda Sumatera Barat. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi menyegel lima perusahaan tambang yang diduga kuat menjadi pemicu banjir akibat kerusakan lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, penyegelan tersebut merupakan langkah awal untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai mengabaikan keselamatan lingkungan dan masyarakat.

“Penyegelan ini adalah langkah awal untuk mengevaluasi total operasional perusahaan yang diduga kuat memicu banjir,” ujar Hanif dalam keterangannya, Sabtu (20/12/2025).

Lima perusahaan tambang yang disegel KLH/BPLH tersebut yakni:

PT Parambahan Jaya Abadi

PT Dian Darell Perdana

CV Lita Bakti Utama

CV Jumaidi

PT Solid Berkah Ilahi

Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, aktivitas kelima perusahaan tersebut ditemukan melanggar aturan lingkungan secara serius. Pelanggaran meliputi tidak adanya sistem drainase di area tambang, pembukaan lahan tanpa dokumen persetujuan lingkungan, hingga aktivitas penambangan yang terlalu dekat dengan permukiman warga.

“Bahkan ditemukan kegiatan tambang yang berjarak kurang dari 500 meter dari pemukiman tanpa pengelolaan dampak lingkungan yang memadai,” ungkap Hanif.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap perusahaan yang mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan warga.

“Tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kepatuhan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral,” tegasnya.

Baca Juga :   Bukan Mayat, ini Isi Karung yang Dibawa Pria di Tambora

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca