Kejati Kalsel Geledah Kantor BKSDA: Tiga Boks Dokumen Disita

Dari hasil penggeledahan, Kejati Kalsel membawa tiga boks kontainer berisi barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalimantan Selatan, Yuni Priyono, menegaskan seluruh rangkaian penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Penggeledahan ini bertujuan mencari dan mengamankan alat bukti guna memperkuat pembuktian perkara. Penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Yuni menambahkan, setiap bentuk kerja sama yang melibatkan institusi negara dan pihak swasta wajib dikelola secara transparan dan akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Langkah penggeledahan dan penyitaan ini menjadi bagian dari komitmen Kejati Kalsel dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, sekaligus menjaga integritas pengelolaan keuangan negara dan dana kerja sama di wilayah Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor Restu