WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun Anggaran 2025 digelar Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) di Gedung PKK, Kapet, Senin (15/12/2025).
Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum, M. Yamani menegaskan bahwa LPPD, LKPJ, dan RLPPD merupakan instrumen strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“LPPD, LKPJ, dan RLPPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud akuntabilitas, transparansi, dan pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, DPRD, serta masyarakat luas atas kinerja pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Baca Juga Dramatis Penyelamatan Ibu Hamil Saat Banjir di Kecamatan Juai
Ia menekankan bahwa penyusunan laporan yang berkualitas, tepat waktu, dan berbasis data valid memerlukan pemahaman yang utuh, koordinasi yang solid, serta komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah.
Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini dinilai penting sebagai sarana penyamaan persepsi dan peningkatan kapasitas aparatur.







