BACA JUGA: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Kalsel Selama 3 Hari
“Jadi isu itu sangat tidak benar, apalagi ada segala membayar uang PKL Rp 350 ribu, ini sangat menyesatkan,” lanjutnya.
Drs Syahrir juga mengungkapkan sekolah yang dipimpinnya tidak ada lagi memungut sumbangan dalam bentuk apapun.
“Sudah sejak 5 bulan yang lalu komite sekolah sudah tidak ada menerima lagi sumbangan sukarela dari murid-murid. Jadi tidak ada lagi sumbangan, dan isu itu tidak benar adanya, dan akun yang menyebarkan juga bodong,” tegasnya.
Terkait tindak lanjutnya, katanya, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu, apakah akan menempuh jalur hukum atau jalur lainnya. (wartabanjar.com/iqnatius)
Editor: Yayu







