WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Ramai beredar postingan di media sosial terkait isu adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dengan modus sumbangan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Kota Banjarmasin,
Dalam postingan tersebut menyebutkan pihak sekolah meminta sumbangan sukarela dari orang tua siswa mulai dari RP 600 ribu sampai Rp 1,5 juta.
Sumbangan itu disebutkan wajib dibayar oleh orang tua siswa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMKN 5 Kota Banjarmasin, Drs Syahrir, menampik adanya isu yang beredar tersebut, saat dihubungi oleh wartabanjar.com, Senin (15/12/2025) siang.
Ia mengatakan isu yang beredar itu juga sudah pernah diklarifikasi enam bulan yang lalu.
“Isu ini sebenarnya sudah pernah ada 6 bulan yang lalu, dan sudah kita klarifikasi, dan baru muncul lagi sekarang, setelah dicek ternyata akun yang menyebarkannya itu bodong,” ujarnya.







