WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Manajer tim kickboxing Indonesia Rosi Nurasjati dideportasi oleh WAKO (Konfederasi Kickboxing Asia) saat tengah menemani tim kickboxing Indonesia di SEA Games Thailand 2025.
Rosi Nurasjati, yang mengemban penugasan resmi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI sebagai Manajer Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025, dituduh melanggar aturan karena berada di lokasi sekitar venue di Hotel Lasantel Suvarnabhumi, Thailand.
Atas dasar tuduhan tersebut, WAKO Konfederasi Asia ‘mendeportasi’ Rosi Nurasjati. Rosi dipaksa membuat pernyataan tertulis yang ditandatangani untuk segera meninggalkan Bangkok sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
“Saya diperlakukan seperti penjahat. Ada belasan polisi bersenjata lengkap membawa anjing pelacak dan mobil patroli hendak menyergap saya dan membawa ke kantor polisi setempat,” tutur Rosi Nurasjati dalam keterangan resmi, Senin (15/12).
Rosi menjelaskan, bahwa dirinya sempat mengalami intimidasi dari pihak WAKO yang juga mendatanginya bersama dengan kepolisian Thailand.
Dalam keterangannya, Rosi menyebut bahwa paspornya mau diambil paksa oleh pihak kepolisian.
Alasan kepolisian setempat hendak menangkap dan mengambil paspor karena berdasarkan rekaman CCTV Rosi kerap berada di sekitar venue kickboxing di Hotel Lasantel.
Rosi menuturkan kronologi yang menyebabkan dirinya sampai terlibat dalam insiden dengan WAKO. Rosi pada Sabtu (13/12) sekitar pukul 19.00 waktu setempat datang di sekitar Hotel Lasantel Suvarnabhumi, Thailand untuk mengantar keperluan yang diminta para atlet Kickboxing Indonesia (vitamin dan buah).

