Jika Rosi menolak membuat pernyataan tertulis WAKO Konfederasi Asia mengancam akan mendiskualifikasi para atlet Kickboxing Indonesia dari ajang SEA Games 2025 yang telah memasuki babak perempat final.
Pelatih Kickboxing Indonesia Sadarmawati Icen Simbolon juga terkena imbasnya. ID Card nya dan paspornya hendak diambil paksa oleh WAKO Konfederasi Asia.
Padahal ID Card itu sangat penting bagi Icen untuk bisa mendampingi para atlet bertanding. ID Card Icen baru akan dikembalikan oleh WAKO Konfederasi Asia jika Rosi Nurasjati bersedia menandatangi surat pernyataan untuk segera meninggalkan Bangkok.
“Iya akan dikembalikan jika saya mengikuti deportasinya dari Presiden Wako Konfederasi Asia. Saya tersandera. Kalau enggak balik ke Jakarta maka Icen tidak bisa lagi mendampingi atlet,” ujar Rosi.
Menurut Rosi yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia (PP KBI) perlakuan tidak menyenangkan yang dialaminya di ajang SEA Games 2025 diduga kuat lantaran tuduhan-tuduhan tak berdasar yang dilontarkan WAKO Konfederasi Asia kepadanya.
Antara lain Rosi dituduh melanggar aturan lantaran beberapa kali melakukan protes atas hasil pertandingan kickboxing internasional yang diikuti atlet Indonesia.
Salah satunya di ajang SEA Games 2023 di Kamboja. Kemudian Rosi dituduh tidak menunaikan pembayaran iuran ke WAKO Konfederasi Asia.
Itu sebabnya WAKO Konfederasi Asia berupaya melarang keterlibatan Rosi Nurasjati di ajang SEA Games 2025. Padahal sebagai Manajer Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025 Rosi Nurasjati diakui secara resmi oleh Kemenpora RI melalui Ketua Tim Verifikasi Kemenpora Prof Yunyun Yundiana. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar







