“Perlu kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila, serta tidak sejalan dengan karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya,” ujar Nugrahini dalam keterangannya.
Saat ini, Resbob telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap suku Sunda dan Viking. Aparat kepolisian masih melakukan pencarian dan pendalaman kasus untuk menindaklanjuti laporan tersebut.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad






