WARTABANJAR.COM, CILACAP – Misteri hilangnya Aris Munadi, pengacara sekaligus anggota DPC Peradi Purwokerto, akhirnya terungkap dengan cara paling memilukan. Setelah 20 hari tanpa kabar, Aris ditemukan tak bernyawa dan terkubur sedalam sekitar satu meter di hutan jati Desa Kubangkangkung, Kawunganten, Cilacap.

Penemuan jenazah dilakukan dini hari oleh tim gabungan Sat Reskrim Polresta Banyumas dan Polresta Cilacap, setelah jejak hilangnya Aris dianalisis secara mendalam.

“Korban dikubur sudah lebih dari dua minggu. Lokasi ini ditemukan lewat analisa tim, setelah laporan hilang dari keluarga,” ujar Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, Kamis (11/12/2025).

Menurut Guntar, sebanyak empat orang telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka adalah individu yang diketahui memiliki hubungan atau pernah berinteraksi dengan korban.

“Empat orang yang kita amankan statusnya masih saksi. Mereka saling mengenal dengan korban. Dari pemeriksaan dan analisa itulah kami bisa menemukan lokasi penguburan,” jelasnya.

Autopsi Tunggu Hasil, Motif Masih Gelap

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan luka dan penyebab kematian Aris. Dugaan kuat mengarah pada tindakan pembunuhan mengingat lokasi yang sepi dan cara penguburan yang dinilai tidak wajar.

“Pelaku belum bisa kita simpulkan. penyidikan terus berjalan,” tambah Guntar.

Jenazah ditemukan sekitar 200 meter dari jalan raya, di kawasan hutan jati yang minim aktivitas warga.

Jejak Terakhir: Menghilang Usai Pamit ke Jeruklegi

Aris Munadi dilaporkan hilang sejak 22 November. Kontak terakhir dengan keluarga terjadi saat Aris berpamitan hendak pergi ke wilayah Jeruklegi, Cilacap, tanpa menjelaskan tujuan detailnya.

Ketua DPC Peradi Purwokerto, Happy Sunaryanto, mengungkapkan bahwa awalnya istri Aris menghubungi pengurus Peradi untuk meminta bantuan setelah suaminya tak bisa dihubungi.

“Kami langsung koordinasi, bahkan dengan Peradi Cilacap, tapi kami belum tahu persis kasus apa yang sedang ditangani almarhum di daerah itu,” ungkap Happy.

Laporan resmi baru dibuat pada 25 November setelah Peradi mendampingi pihak keluarga ke Polresta Banyumas.

Mobil Korban Ditemukan di Kebumen