Dukungan Bupati Tanah Laut : Kalsel Resmikan Sinergi Pidana Kerja Sosial, Implementasi KUHP Baru

Menurutnya, kerja sama ini adalah fondasi bersama dalam mewujudkan keadilan restoratif di Kalsel.

Di kesempatan yang sama, Gubernur Kalsel H Muhidin menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejati Kalsel atas inisiatif terobosan ini.

Gubernur menegaskan bahwa Pemprov dan seluruh jajaran kabupaten/kota siap memberikan dukungan penuh bagi pelaksanaan pidana kerja sosial.

Menurutnya, program ini memiliki relevansi kuat dengan target regional dalam upaya mengurangi overkapasitas lapas, meningkatkan efektivitas pembinaan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang lebih manusiawi dan berorientasi pada perbaikan.

Gubernur Muhidin juga memandang bahwa kolaborasi lintas institusi ini membuka peluang yang luas untuk sinergi lintas sektor, mulai dari pelatihan keterampilan, penguatan layanan sosial, hingga program pemberdayaan berbasis komunitas.

Ia berharap, pelaku yang menjalani pidana kerja sosial tidak hanya sebatas melaksanakan kewajiban hukum, tetapi juga dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih siap dan bertanggung jawab.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan menjadi momentum krusial yang memulai babak baru dalam penguatan ekosistem pemidanaan di Kalimantan Selatan, menuju sistem yang lebih adil, transparan, dan memberikan nilai manfaat berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Wartabanjar.com/Gazali)

Editor Restu