WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Kantor Kecamatan Awayan berhasil meraih Juara II Implementasi Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tingkat perangkat daerah Kabupaten Balangan tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan usai pelaksanaan Upacara HUT Korpri ke-54 di halaman Kantor Bupati Balangan. Penyerahan dilakukan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, H. Sufriannor, mewakili Bupati Balangan.
Pj. Sekda Balangan memberikan apresiasi kepada seluruh SKPD yang meraih penghargaan dan menegaskan pentingnya penerapan aturan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan kerja.
“Selamat kepada seluruh SKPD yang meraih penghargaan Implementasi Penerapan Kawasan Tanpa Rokok Tahun 2025. Prestasi ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, bersih, dan bebas asap rokok,” ujar H. Sufriannor.
Ia juga menekankan bahwa implementasi KTR tidak boleh hanya sebatas penilaian, tetapi harus menjadi budaya di lingkungan kerja.
“Kami berharap seluruh SKPD di Kabupaten Balangan dapat semakin serius mengimplementasikan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok, tidak hanya dalam penilaian, tetapi juga dalam pelaksanaan sehari-hari,” tambahnya.







