Ternyata DPO Penggelapan Miliaran Rupiah Ditangkap Lagi Tidur di Pondok Tambang Emas Angsana Tanah Bumbu
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang buronan kasus penggelapan bernilai miliaran rupiah akhirnya diringkus tim gabungan di pedalaman Kalimantan Selatan. Pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kalimantan Tengah itu ditangkap dalam kondisi tertidur lelap di sebuah pondok pekerja tambang emas di Kecamatan Angsana.
Penangkapan berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2025, oleh Tim Gabungan Unit Resmob Polda Kalsel, Resmob Polres Tanah Bumbu, Resmob Polres Tanah Laut, serta Resmob Polsek Angsana yang melakukan back up untuk Resmob Polda Kalteng. Operasi tersebut dilakukan di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.
Informasi awal menyebutkan pelaku bekerja di sebuah tambang emas di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu. Setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran sekitar pukul 00.45 Wita.
Setibanya di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian, petugas memperoleh keterangan bahwa pelaku berada di sebuah pondok pekerja. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan memeriksa seluruh penghuni pondok.
Hasil pemeriksaan menemukan pelaku sedang tertidur pulas. Tanpa memberikan perlawanan, ia langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Angsana untuk diperiksa lebih lanjut terkait tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad