WARTABANJAR.COM, BARABAI – Kisruh pendataan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali memanas. Setelah insiden pembacokan terhadap aparat desa pada Rabu (26/11/2025), DPRD HST langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat kerja gabungan Komisi I dan II untuk membedah tuntas akar masalah mekanisme dan distribusi bantuan yang dianggap makin amburadul.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD HST, Kamis (4/12/2025), dipimpin Wakil Ketua DPRD HST Tajudin, Ketua Komisi I Yajid Fahmi, dan Ketua Komisi II H. Dudi Hermawan. Pertemuan itu menghadirkan Dinas PMD, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Bulog Barabai, serta pembakal se-HST.
Data Pusat Tidak Sinkron, Desa yang Menanggung Dampaknya
Ketua Komisi I DPRD HST, Yajid Fahmi, menegaskan bahwa persoalan utama pendataan bansos muncul dari ketidaksinkronan data kemiskinan nasional dengan fakta lapangan.
“Hampir semua kepala desa mengeluhkan hal yang sama. Data pusat tidak sesuai kenyataan. Ini tidak boleh menjadi beban bagi pemerintahan desa,” tegas Yajid.
Ia menambahkan, pembenahan data tidak bisa lagi setengah hati.
“Ketidakakuratan data akan memicu gejolak sosial. Kita akan dorong pembenahan total,” ujarnya.
Yajid juga menyinggung perubahan kebijakan nasional terkait pendataan melalui UU Nomor 13 Tahun 2015 serta kebijakan integrasi data kemiskinan yang membuat usulan daerah tak bisa serta-merta diterapkan.
“Daerah mesti siap menghadapi dampak sosialnya, bukan hanya menerima jumlah dan nama penerima bantuan,” tambahnya.

