Ia menekankan bahwa saat menemukan ular, masyarakat tidak disarankan untuk panik atau langsung membunuh hewan tersebut.
“Hubungi petugas TRC BPBD Balangan atau relawan satwa. Dengan begitu, penanganannya bisa dilakukan dengan aman dan tanpa membahayakan warga,” tambahnya.
BPBD Balangan berharap langkah-langkah tersebut dapat membantu masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim hujan dan meminimalkan potensi gangguan ular di permukiman.
(Wartabanjar.com/Alfi)
Editor Restu







