“Hubungi petugas TRC BPBD Balangan atau relawan satwa. Dengan begitu, penanganannya bisa dilakukan dengan aman dan tanpa membahayakan warga,” tambahnya.
BPBD Balangan berharap langkah-langkah tersebut dapat membantu masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim hujan dan meminimalkan potensi gangguan ular di permukiman.
(Wartabanjar.com/Alfi)
Editor Restu
