WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan perluasan sasaran Program Magang Nasional 2025, bukan hanya untuk lulusan perguruan tinggi tetapi juga bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Kamis (27/11/2025).

“Kami akan mengusulkan agar Kementerian Ketenagakerjaan juga mempertimbangkan lulusan SMK,” ujar Purbaya. Menurutnya, lulusan SMK merupakan salah satu sumber tenaga kerja potensial yang selama ini kurang tersentuh program pemerintah karena fokus lebih banyak diarahkan ke lulusan vokasi dan perguruan tinggi.

Pentingnya Lapangan Kerja untuk Lulusan SMK

Purbaya menegaskan bahwa isu utama bukan hanya soal penyediaan tenaga kerja, tetapi juga tersedianya lapangan pekerjaan yang mampu menyerap lulusan SMK secara signifikan. Hal ini sangat bergantung pada kinerja ekonomi nasional.

“Kalau ekonomi tumbuhnya seperti sekarang, memang sulit. Tapi kalau ke depan pertumbuhan membaik, lulusan SMK akan jauh lebih mudah mendapatkan pekerjaan,” jelasnya.

Pertumbuhan Ekonomi 5% Tidak Cukup

Purbaya turut mengkritisi anggapan bahwa pertumbuhan ekonomi 5 persen sudah optimal. Ia menilai angka tersebut belum memadai untuk menyerap tenaga kerja baru secara maksimal. Idealnya, ekonomi nasional tumbuh di kisaran 6–7 persen.

Ia berharap berbagai program dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seperti peningkatan investasi, optimalisasi belanja pemerintah, serta penguatan manajemen fiskal dan moneter, mampu mendorong pertumbuhan ke level yang lebih tinggi.

Target Magang Nasional 2025 Capai 100.000 Peserta

Program Magang Nasional 2025 menargetkan 100.000 peserta dari lulusan perguruan tinggi. Kementerian Ketenagakerjaan melalui platform MagangHub telah menjalankan tahap I dan II yang menyerap 80.000 peserta, dan kini bersiap membuka tahap III pada 15 Desember 2025.

Perusahaan serta instansi pemerintah mulai mengajukan jumlah lowongan, sementara evaluasi perluasan peserta—termasuk usulan memasukkan lulusan SMK—menjadi pembahasan lanjutan antar kementerian.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur muhammad