WARTABANJAR.COM, BARABAI – Memasuki hari ke-10 Operasi Zebra Intan 2025, Satlantas Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menyoroti tingginya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pengendara, terutama pengendara roda dua. Hingga kini, sudah tercatat 140 penindakan sejak operasi dimulai, dengan mayoritas pelanggaran berupa tidak memakai helm dan aksi nekat melawan arus.
Kasat Lantas Polres HST, Iptu A Junaidi, mengungkapkan bahwa pola pelanggaran tersebut menunjukkan rendahnya kesadaran keselamatan di kalangan pengguna jalan.
“Pelanggaran terbanyak masih didominasi pengendara roda dua. Tidak menggunakan helm dan melawan arus menjadi temuan paling menonjol selama operasi,” ujarnya kepada wartabanjar.com, Rabu (26/11/2025).
BACA JUGA: APBD Banjarmasin 2025 Defisit Rp212 Miliar, BPKPAD Siapkan Strategi Gali PAD Baru!
Tak hanya pengendara motor, pelanggaran dari sopir mobil seperti tidak memakai sabuk keselamatan juga terus ditemukan di lapangan. Penindakan yang diberikan berupa tilang maupun teguran, disesuaikan dengan jenis pelanggarannya.
Meski e-tilang mulai diterapkan di sejumlah daerah, Junaidi menjelaskan bahwa Operasi Zebra Intan 2025 di HST masih menggunakan blangko tilang manual.
Namun, ia menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan momen untuk menguatkan kembali edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
“Tetap prioritaskan keselamatan. Tertib berlalu lintas adalah bentuk ikhtiar agar selamat sampai tujuan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jalan raya adalah ruang bersama yang harus dijaga kenyamanannya oleh semua pengguna.

