BREAKING NEWS! Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU Usai Gus Yahya Lengser!

PBNU Segera Gelar Rapat Pleno

Sebagai tindak lanjut mekanisme organisasi, PBNU akan segera mengadakan Rapat Pleno sesuai ketentuan peraturan perkumpulan, yakni:

Pasal 7 Ayat (4) Peraturan Perkumpulan NU Nomor 10 Tahun 2025

Pasal 8 huruf a dan b Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025

Peraturan PBNU Nomor 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian & Pergantian Pengurus

Langkah ini dilakukan untuk menata kembali struktur kepengurusan setelah kekosongan jabatan ketua umum.

Dengan demikian, roda kepemimpinan PBNU kini sepenuhnya dikendalikan oleh KH Miftachul Akhyar, hingga ditentukan keputusan berikutnya dalam rapat pleno mendatang.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur muhammad