DP3A Banjarmasin Desak Korban Baru Berani Angkat Suara di Kasus Pelecehan Anak

“Belum ada kepastian soal korban lain, namun setiap laporan yang datang pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.

DP3A juga memastikan bahwa korban yang melapor akan mendapatkan pendampingan penuh, baik dalam proses hukum maupun pemulihan kondisi psikologis. Dukungan ini melibatkan psikolog klinis dan psikolog anak untuk membantu korban bangkit dari trauma.

“Pendampingan maksimal akan kami berikan. Pemulihan mental korban jadi prioritas agar mereka kembali kuat,” pungkas Ramadhan.(Wartabanjar.com/Ramadan)

editor: nur muhammad