“Jumlah lama masa tinggal jemaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari,” kata Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, dalam rapat kerja 29 Oktober.
Dalam rapat yang sama, jatah makan jemaah di tiap wilayah juga telah ditentukan yakni Madinah 27 kali makan, Mekkah 84 kali makan dan Arafah, Muzdalifah, Mina 15 kali makan
Komisi VIII juga menekankan agar layanan makanan tetap memakai bahan baku bercita rasa Nusantara dan melibatkan chef asal Indonesia.
“Menu katering untuk jemaah haji harus berbahan baku dan bercita rasa Nusantara serta juru chef dari Indonesia,” ujar Marwan.
Meski raker DPR telah memutuskan masa tinggal 41 hari, rencana penyesuaian durasi oleh Kemenhaj masih terbuka selama tidak mengubah kuota penerbangan dan tetap menjaga kenyamanan jamaah. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar







