Jika terbukti, praktik tersebut diduga menyebabkan negara membayar uang dalam jumlah sangat besar kepada pihak yang tidak berhak. “Uang itu harus dikembalikan kepada negara,” tegas Asep.
Tahap Penyelidikan Berlanjut, Belum Ada Tersangka
KPK menegaskan bahwa kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, namun pendalaman terhadap dokumen, data, serta keterangan saksi terus dilakukan.
Fokus utama KPK adalah membongkar dugaan rekayasa lahan yang menjadi celah korupsi besar dalam proyek strategis nasional tersebut.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur muhammad
