Audit dan pengawasan diarahkan pada program, kegiatan, atau unit kerja yang memiliki tingkat risiko tertinggi terhadap pencapaian target pembangunan.
- Integrasi Manajemen Risiko dalam Perencanaan
Setiap SKPD wajib menyusun Peta Risiko yang terintegrasi mulai dari penyusunan RPJMD hingga program kerja tahunan, sehingga potensi hambatan dapat diantisipasi sejak awal.
- Penguatan Kapasitas SDM
Inspektorat secara berkelanjutan memberikan bimtek dan pelatihan agar ASN, khususnya para penanggung jawab kegiatan, mampu mengelola, menganalisis, dan memitigasi risiko di bidang masing-masing.
“Tujuan kita jelas, meminimalkan dampak negatif dari berbagai risiko, baik operasional, keuangan, maupun strategis,” tegas Fydayeen.
“Dengan begitu, sumber daya daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan target pembangunan Provinsi Kalsel tercapai tepat waktu dan tepat sasaran,” tutupnya.
Melalui langkah-langkah tersebut, Inspektorat Kalsel menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis yang transformatif mengawal good governance, memperkuat pengawasan preventif dan konstruktif, serta memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara akuntabel dan bertanggung jawab. (Wartabanjar.com/Ramadan)
Editor Restu













