WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Polsek Banjarmasin Selatan menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Kelayan A, Gang Antasari, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (20/10/2025) lalu.
Kejadian tersebut mengakibatkan tewasnya seorang bidan yang bernama Hj. Rahmaniah (58), dan anaknya Rina Mutia (24) mengalami luka-luka.
Kegiatan rekonstruksi tersebut digelar di Mapolsek Banjarmasin Selatan, Senin (10/11/2025), dengan memperagakan 33 adegan yang dilakukan oleh tersangka Julianto (33), saat menghabisi nyawa korbannya.
Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh keluarga korban, perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dan LKBH Universitas Lambung Mangkurat.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, AKP Joko Sulistyo mengatakan tersangka mulai melakukan penusukan pada adegan ke 12.
“Korban sempat melakukan beberapa kali penusukan kepada korban Rahmaniah, pada bagian pinggang sebelah kiri, dan juga ulu hati,” ujar Kanit Reskrim.
Luka paling parah itu di bagian ulu hati, yang mengakibatkan korban sampai meninggal dunia.
Saat kejadian tersebut, papar Joko, korban langsung meminta tolong anaknya Rina Mutia yang kala itu ada di dalam kamar.
Anaknya lalu keluar, langsung mencoba melerai dan meminta tolong kepada warga.
Melihat hal tersebut, lantas membuat tersangka panik, kemudian langsung mendorong Rina Mutia hingga terjatuh.
“Setelah Rina terjatuh, tersangka langsung menusuk korban sebanyak 2 kali ke arah rusuk sebelah kanan korban,” papar Joko.

