Waspada! Disdukcapil HST Peringatkan Modus Penipuan Aktivasi IKD, Jangan Terjebak Oknum Nakal!

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya modus penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Kepala Disdukcapil HST, Herry Setiawan, menegaskan bahwa aktivasi IKD hanya dapat dilakukan di kantor Disdukcapil atau melalui petugas resmi, bukan lewat telepon, pesan WhatsApp, atau tautan mencurigakan.

“Kami imbau warga agar berhati-hati terhadap pihak yang mengaku petugas Disdukcapil. Aktivasi IKD hanya bisa dilakukan langsung di kantor resmi kami,” ujar Herry, Senin (3/11/2025).

Herry menjelaskan, IKD adalah bagian dari transformasi digital layanan kependudukan agar masyarakat tidak lagi bergantung pada dokumen fisik.

Melalui satu aplikasi di ponsel, warga bisa mengakses seluruh data kependudukan mereka dengan cepat dan aman.

Berikut langkah resmi dan aman aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD):

  1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore atau App Store.
  2. Isi data berupa NIK, email, dan nomor ponsel aktif.
  3. Lakukan verifikasi wajah (face recognition).
  4. Pindai kode QR di kantor Disdukcapil HST atau layanan jemput bola.
  5. Cek email untuk kode aktivasi, lalu masukkan ke aplikasi.
  6. Selesai — IKD siap digunakan.

Baru 3,32 Persen Warga HST Aktifkan IKD

Hingga awal November 2025, baru sekitar 3,32 persen dari total 49.670 target pemilik KTP-el yang berhasil mengaktifkan IKD di HST.

Untuk mempercepat capaian tersebut, Disdukcapil HST gencar melakukan edukasi digital, baik melalui akun resmi @dukcapil_hst, pesan WhatsApp, hingga program jemput bola ke kecamatan dan desa.

Masyarakat diingatkan tidak membagikan NIK, foto KTP, atau kode aktivasi kepada siapa pun, terutama jika diminta melalui pesan pribadi.
“Jangan percaya jika ada yang menawarkan bantuan aktivasi online. Semua dilakukan langsung oleh petugas resmi,” tegas Herry lagi.

Baca Juga :   Waspada Potensi Banjir Rob 2,7 Meter di Perairan Kotabaru Hingga Tanah Laut 21-24 Januari 2026

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca