Ternyata Onadio Leonardo Hanya Ditetapkan sebagai Korban Penyalahgunaan Narkoba, Pemasok yang Ditahan!
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar mengejutkan. Musisi sekaligus artis Onadio Leonardo alias Onad resmi ditetapkan sebagai korban penyalahgunaan narkoba usai menjalani pemeriksaan intensif dan gelar perkara di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, seorang pria berinisial KR ditetapkan sebagai tersangka pemasok narkotika kepada Onad.
“Untuk status OL sebagai korban penyalahguna narkotika, sedangkan KR ditetapkan sebagai tersangka pemasok,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (3/11/2025).
Setelah ditetapkan sebagai korban, Onad tidak ditahan, melainkan menjalani proses asesmen di BNNP DKI Jakarta atas permintaan keluarganya.
“Kondisi OL sejauh ini sehat dan kooperatif. Hasil asesmen akan ditentukan oleh pihak BNNP,” jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan.
Sementara itu, KR langsung ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sebagai pemasok barang haram tersebut.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan Onad bermula dari penggerebekan di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, tempat ia ditemukan bersama sang istri, Beby Prisillia.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, Beby dinyatakan negatif narkoba dan dipulangkan, sedangkan Onad positif menggunakan ganja.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
Ganja kering siap pakai
Papir (kertas linting)
Satu unit ponsel
Polisi juga menduga ekstasi yang sempat digunakan Onad telah habis sebelum penangkapan dilakukan.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini. Namun pihak kepolisian menegaskan bahwa Onad tidak termasuk dalam kategori pengedar, melainkan korban penyalahguna yang berhak mendapatkan rehabilitasi.(Wartabanjar.com/nurmuhammad)
editor: nur muhammad