“Untuk sementara kami lakukan pendekatan persuasif, hanya sebatas teguran. Tapi kalau mereka mengulangi, tidak menutup kemungkinan akan kami serahkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Syamlawih, mengatakan penertiban kali ini masih berupa teguran dan pembinaan, mengingat belum ada dasar hukum yang secara spesifik menjerat penyalahgunaan lem fox seperti halnya narkoba.
“Biasanya setelah diamankan, kami panggil orang tua atau keluarga mereka untuk dilakukan pembinaan. Kami juga cari tahu penyebabnya agar bisa diarahkan ke rehabilitasi,” ujarnya.
Meski begitu, patroli akan diperbanyak dan dilakukan secara mobile guna mencegah aksi premanisme dan pemalakan di kawasan pasar.
“Kalau nanti ditemukan tindakan yang sudah mengarah ke pemerasan atau kekerasan, tentu akan kami tindak tegas,” kata Ipda Syamlawih.
“Intinya, kami ingin pasar tetap aman dan nyaman bagi semua,” tandasnya. (Ramadan)
Editor Restu







