Bank Kalsel Luruskan Isu Dana Mengendap Pemerintah Kota Banjarbaru, Begini Penjelasannya

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai informasi dana mengendap sebesar Rp5,165 triliun yang dikaitkan dengan Pemerintah Kota Banjarbaru, Bank Kalsel menyampaikan klarifikasi resminya.

Dikutip pada Senin (27/10/2025) dari siaran pers Bank Kalsel, disebutkan bahwa informasi tersebut bersumber dari kekeliruan teknis dalam penginputan data perbankan, bukan kondisi aktual saldo rekening pemerintah daerah dimaksud.

Bank Kalsel mengakui bahwa telah terjadi kesalahan administratif, khususnya dalam pengisian sandi Golongan Nasabah pada sistem Antasena LBUT-KI (Laporan Bulanan Terintegrasi Bank Umum.

Melaksanakan sinkronisasi data dan koordinasi bersama Kementerian Keuangan,
Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan
kesesuaian data tersebut.

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan dan akurat.

“Kami menyadari pentingnya keakuratan data dan pelaporan bagi kepercayaan publik. Karena itu, kami segera mengambil langkah korektif, melakukan klarifikasi kepada Bank Indonesia, dan menyelaraskan data dengan pihak terkait. Kami memastikan seluruh laporan keuangan Bank Kalsel mencerminkan kondisi yang valid, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Fachrudin.

Bank Kalsel mengapresiasi kerja sama semua pihak yang telah membantu proses klarifikasi ini, serta berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola dan keandalan sistem pelaporan keuangan demi menjaga integritas Kelayakan Investasi.