Dan setelah kurang lebih 90 menit melakukan penggeledahan, petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang nonpermissible.
Adapun barang-barang yang ditemukan dan diamankan yakni 2 unit HP, 6 sajam, 84 korek api gas, 6 charger HP, 3 modem wifi, gunting, 8 panci elektrik, 2 speaker wireless dan sebagainya.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian diinventarisir dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kalapas Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyampaikan razia gabungan tersebut merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
“Kami menegaskan komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari barang terlarang. Tidak ada toleransi terhadap hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas dan keselamatan bersama,” tegasnya.
Melalui razia serentak ini lanjutnya, Lapas Banjarmasin menegaskan komitmennya menjaga integritas pemasyarakatan, mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan serta pengaruh negatif barang-barang terlarang.(Wartabanjar.com/Frans)
Editor Restu













