WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus besar yang melibatkan Bank BJB kembali jadi sorotan publik! Setelah Bareskrim Polri resmi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kini muncul pertanyaan: apakah hal ini akan memengaruhi penyelidikan korupsi Bank BJB di KPK?

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi BJB akan tetap berlanjut tanpa hambatan, meski salah satu saksi kunci kini terseret perkara lain di kepolisian.

“Tentu itu bukan menjadi kendala. KPK, Polri, dan Kejaksaan memiliki komitmen yang sama untuk terus bersinergi dan berkolaborasi agar penanganan perkara korupsi tetap berjalan progresif,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Lisa Mariana, Saksi Kunci yang Kini Jadi Tersangka

Lisa Mariana sebelumnya telah diperiksa oleh KPK pada Jumat (22/8) lalu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Lisa mengaku sempat menerima aliran dana yang diduga terkait kasus korupsi di Bank BJB.

Uang tersebut, menurut pengakuannya, digunakan untuk keperluan anaknya. Namun, Lisa belum mengungkap nominal pastinya.

Kini, meski telah ditetapkan tersangka di Bareskrim, KPK memastikan tetap dapat memintai keterangannya.

“Kalau pun nantinya Lisa ditahan oleh Bareskrim, KPK tetap bisa berkoordinasi untuk melakukan pemeriksaan,” jelas Budi.

Kasus Korupsi BJB Rugikan Negara Rp 222 Miliar

Dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka utama, yakni:

Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB

Widi Hartono (WH), Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB

Ikin Asikin Dulmanan (IAD)

Suhendrik (S)

Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pihak swasta

Mereka diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan hingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.
Dana tersebut diduga masuk sebagai pemenuhan kebutuhan nonbujeter di lingkungan BJB.

KPK menegaskan bahwa koordinasi antar-lembaga penegak hukum—terutama dengan Polri dan Kejaksaan—akan terus diperkuat agar tidak ada kasus korupsi besar yang mandek di tengah jalan.