Cegah Salah Langkah, Pemkab Tanah Laut Bekali Pejabat SKPD tentang Aturan Baru Pengadaan Barang/Jasa
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut mengambil langkah proaktif untuk memastikan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 dipahami secara utuh.
Sosialisasi regulasi terbaru tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini digelar di Ballroom Algoritma Resto pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah ini menyasar para penanggung jawab anggaran di seluruh SKPD.
Peserta terdiri dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Tim Teknis terkait di lingkungan Pemkab Tanah Laut.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Laut, Ismail Fahmi, S.T., M.T., yang hadir mewakili Bupati H. Rahmat.
Dalam sambutannya, Sekda menekankan bahwa regulasi baru ini krusial sebagai panduan untuk tata kelola pengadaan yang lebih baik.
"Perpres 46 Tahun 2025 hadir sebagai bentuk penyempurnaan regulasi sebelumnya, dengan penekanan pada efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta pemanfaatan sistem pengadaan berbasis elektronik. Ini menjadi tanggung jawab bersama kita di daerah," ujar Sekda Ismail Fahmi.
BACA JUGA: Aksi Penyerangan Brutal Anak Muda di Kelayan A Banjarmasin, 1 Korban Luka Dievakuasi ke Rumah Sakit
Lebih lanjut, ditekankan bahwa Perpres ini juga berfokus pada peningkatan kualitas SDM pengadaan serta memperkuat peran seluruh aktor yang terlibat untuk mendukung pembangunan daerah yang efektif dan berkualitas.
Dr. Normalina S.P M.pd, yang bertindak sebagai narasumber utama di acara ini, memaparkan secara rinci mengenai perubahan-perubahan substansial dalam Perpres 46 Tahun 2025 dan implikasinya bagi pemerintah daerah.
Sesi sosialisasi ini juga membuka ruang diskusi aktif bagi para peserta untuk mengklarifikasi berbagai kendala teknis yang mungkin dihadapi dalam implementasi di unit kerja masing-masing.
Harapannya, pemahaman yang utuh ini dapat mewujudkan pengelolaan program dan anggaran di Kabupaten Tanah Laut yang lebih tertib, tepat sasaran, serta berorientasi pada hasil. (Wartabanjar.com/Gazali)
Editor: Yayu