Tunggu Pemesan Ekstasi di Pinggir Jalan, KSR Keburu Diamankan Polisi di Tabalong

WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Seorang pria berinisial KSR (27), warga Desa Murung Karangan, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, Kalsel, pada Senin (13/10/2025) malam ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong karena tepergok sedang menunggu pemesan narkoba jenis ekstasi di pinggir jalan raya Maburai, Kecamatan Murung Pudak.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas, IPTU Joko Sutrisno menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang menduga pelaku sering melakukan aktifitas transaksi gelap narkotika.

“Kami kemudian melakukan penyelidikan. Ketika melihat pria yang ciri-cirinya sesuai yang diinformasikan langsung kami tangkap,” terang Joko, Rabu (15/10/2025).

Saat didekati petugas, lanjut Joko, pelaku sempat akan melarikan diri namun berhasil diamankan.

Ketika tersangka diperiksa, polisi menemukan beberapa butir tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi.

BACA JUGA: BREAKING NEWS! Gudang Elpiji di Banjarmasin Selatan Terbakar Hebat Dini Hari, Warga Panik

“Pelaku mengaku narkoba tersebut adalah miliknya dan saat itu dia juga berterusterang sedang menunggu seseorang yang memesan barang haram tersebut,” imbuhnya.

Dari pelaku, disita barang bukti berupa 2,5 butir Obat Tablet warna merah muda dengan logo LV diduga Narkotika jenis bukan tanaman dengan berat bersih 0.96 gram dan 2 butir obat tablet warna hijau dengan logo Tengkorak diduga Narkotika jenis bukan tanaman dengan berat bersih 0,8 gram.

Barang bukti lainnya adalah 1 bungkus bekas makanan ringan warna hijau, 1 lembar kertas warna hijau, 1 buah gawai warna hitam dan 1 buah sepeda motor warna hitam biru.

Baca Juga :   Kapolda Kalsel Imbau Masyarakat Sambut Tahun Baru 2026 dengan Empati & Hindari Kembang Api

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca