WARTABANJAR.COM, BANJARBARU — Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Deni Era Samsul Rizal menghadiri Sosialisasi Kebijakan dan Implementasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar Senin hingga Selasa (13–14 Oktober 2025) di Hotel Novotel Banjarmasin.

Kegiatan yang diinisiasi oleh TP Posyandu Provinsi Kalsel ini dibuka secara resmi oleh Ketua TP Posyandu Provinsi Kalsel, Hj Fathul Jannah Muhidin, dan diikuti oleh seluruh Ketua TP Posyandu kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Hj Fathul Jannah Muhidin menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam mengoptimalkan peran Posyandu di enam bidang layanan dasar.

Baca Juga TERUNGKAP! Ibu Pembuang Bayi di Rosela Banjarbaru, Ternyata Pelajar 17 Tahun, Polisi: Hasil Hubungan Terlarang

Kehadiran TP Posyandu HST dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten HST untuk menyelaraskan arah kebijakan dan memperkuat pelaksanaan Posyandu di tingkat desa dan kelurahan, sejalan dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembinaan Posyandu.

Adapun enam bidang SPM yang menjadi fokus penguatan meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial.

Dalam kegiatan ini, peserta juga mendapatkan materi dari Sekretaris Umum TP Posyandu Pusat, Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, dan Kepala BPKAD Provinsi Kalsel, yang memaparkan strategi penguatan implementasi Posyandu 6 Bidang SPM di daerah.

Deni Era Samsul Rizal menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memperkuat kapasitas daerah dalam mengelola dan mengintegrasikan pelayanan Posyandu.

“Melalui sosialisasi ini, kami bisa menyesuaikan arah kebijakan di HST agar selaras dengan kebijakan provinsi dan nasional. Harapannya, pelayanan dasar masyarakat bisa lebih terpadu dan efektif,” ungkapnya. (wartabanjar.com/Adew)

Editor Restu