“Kami melibatkan Dinas Kesehatan, Badan Gizi Nasional (BGN), Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Semua ikut memastikan standar gizi dan kebersihan terpenuhi,” jelas Kapolda.
Langkah kolaboratif ini menjadi wujud nyata Polda Kalsel dalam membangun sistem pengelolaan makanan yang profesional dan akuntabel di lingkungan kepolisian.
Terkait Dugaan Keracunan di Kabupaten Banjar
Menanggapi isu dugaan keracunan makanan di Kabupaten Banjar akibat konsumsi MBG (makanan berbasis gizi), Kapolda memastikan pihaknya telah bergerak cepat.
“Sampel makanan sudah kami kirim ke Laboratorium Forensik untuk diuji. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolda menegaskan, hasil investigasi akan dijadikan dasar evaluasi agar insiden serupa tidak kembali terjadi di wilayah hukum Polda Kalsel.
Dengan langkah tegas ini, Polda Kalsel menunjukkan keseriusan dalam menjamin kualitas, keamanan, dan kepercayaan publik terhadap sistem layanan gizi kepolisian.
Empat SPPG yang telah aktif kini diharapkan menjadi contoh terbaik bagi unit-unit lain yang tengah bersiap beroperasi.(wartabanjar.com/IKhsan)
editor: nur muhammad







