Keracunan MBG, Satgas MBG Banjar Siap Tinjau Sekolah

Terkait kelayakan dapur, Satgas menegaskan pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak untuk operasional SPPG.

“Ini bukan aturan sepihak ataupun mengada-ada, SLHS adalah standar nasional yang harus dipenuhi oleh setiap dapur MBG. Tanpa itu tidak boleh beroperasi,” tegas Sipliansyah.

Sebagai informasi terkini, total 132 siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG.

Dari jumlah tersebut, 122 siswa telah dipulangkan dalam kondisi stabil, sementara 10 siswa lainnya masih menjalani perawatan medis. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor Restu

Baca Juga :   Panitia Bantah Adanya Kecurangan di MTQMN ke XVIII Tahun 2025 di ULM

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

Paling Banyak Dibaca