Kasus ini bukan hal baru bagi Ammar Zoni. Kejari Jakpus menegaskan bahwa aktor kelahiran 1993 itu bukan kali pertama berurusan dengan narkoba.
2017: Ammar pertama kali ditangkap karena penyalahgunaan sabu dan sempat menjalani rehabilitasi.
Maret 2023: Ia kembali diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Desember 2023: Untuk ketiga kalinya, Ammar kembali ditangkap atas kasus serupa tak lama setelah bebas.
Kini, dugaan pengendalian peredaran narkoba dari dalam penjara semakin memperburuk citra dan memperpanjang daftar hitam kasus hukum sang aktor.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan maupun kuasa hukum Ammar Zoni belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peran detail dan kronologi kasus tersebut.(Wartabanjar.com/Berbagai Sumber)
editor: nur muhammad
