WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menghadapi batas akhir pengajuan banding ke FIFA pada Senin (6/10), terkait sanksi atas dugaan pemalsuan dokumen naturalisasi tujuh pemain tim nasionalnya. Kasus ini menjadi sorotan besar karena menyangkut integritas federasi dan potensi dampak terhadap keikutsertaan Malaysia di ajang internasional.
Sanksi ini dijatuhkan FIFA pada Jumat (26/9) setelah menemukan pelanggaran terhadap Pasal 22 Kode Disiplin FIFA. Tujuh pemain naturalisasi yang disebut melakukan pelanggaran antara lain Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.
Mereka dijatuhi hukuman larangan bermain selama 12 bulan di semua level kompetisi, termasuk klub. Selain itu, FAM juga diwajibkan membayar denda sebesar 350 ribu Swiss Franc (sekitar Rp7,3 miliar), sementara masing-masing pemain didenda 2.000 Swiss Franc (sekitar Rp41 juta).
Menurut situs resmi FIFA, FAM memiliki waktu 10 hari sejak sanksi dijatuhkan untuk mengajukan banding. Dengan demikian, Senin (6/10) menjadi batas akhir pengajuan tersebut. Setelah banding masuk, FIFA akan menyerahkannya kepada Pengadilan Sepak Bola FIFA sebelum keputusan akhir diumumkan melalui laman legal.fifa.com.
Sekretaris Jenderal FAM, Datuk Noor Azman Rahman, menyebut ada kesalahan teknis dalam pengajuan dokumen pemain naturalisasi. Ia menegaskan bahwa para pemain yang bersangkutan tetap memiliki status kewarganegaraan Malaysia yang sah. Meski begitu, FAM telah menyiapkan langkah lanjutan jika banding ke FIFA ditolak, yakni membawa perkara ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

