WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi menjatuhkan sanksi denda sebesar 350.000 franc Swiss atau sekitar Rp6,4 miliar kepada Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM). Keputusan ini dikeluarkan setelah FAM terbukti menggunakan dokumen palsu dalam proses naturalisasi tujuh pemain asing yang pernah membela timnas Malaysia.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan manipulasi data keturunan pemain untuk memenuhi syarat tampil di tim nasional.
Menurut keputusan FIFA Disciplinary Committee nomor FDD-24394 tertanggal 6 Oktober 2025, FAM terbukti melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA 2025 terkait pemalsuan dokumen. Tujuh pemain yang terlibat adalah Gabriel Arrocha, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Jon Iraurgui, dan Hector Hevel.
FIFA menyatakan bahwa sertifikat kelahiran yang diserahkan telah diubah agar menunjukkan seolah-olah para pemain memiliki garis keturunan Malaysia. Akibatnya, ketujuh pemain dijatuhi larangan bermain selama 12 bulan dan masing-masing didenda 2.000 franc Swiss (sekitar Rp41 juta).
Kasus ini bermula ketika Malaysia menurunkan para pemain tersebut dalam kualifikasi Piala Asia 2027 melawan Vietnam pada 10 Juni 2025 yang berakhir dengan kemenangan 4–0 untuk Malaysia. Dua pemain terlibat bahkan mencetak gol dalam laga tersebut.
FIFA menilai pelanggaran ini sebagai tindakan serius yang merusak integritas dan keadilan kompetisi internasional. FAM diberikan waktu tiga hari untuk mengajukan banding, dan sanksi akan bersifat tetap jika tidak dilakukan dalam jangka waktu tersebut. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

