Simpan Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi, Warga Belitung ini Jadi Terdakwa di PN Banjarmasin

BACA JUGA: SK Pembatalan 17 Guru Besar ULM Diduga Akibat Pelanggaran Integritas Akademi, ‘Diduga ada Aliran Dana

Pada saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan 46 paket sabu dengan berat 60,68 gram dan 40 butir pil ekstasi.

Kepada petugas, Dikky pun mengaku barang haram tersebut didapatnya setelah mengambil paket ranjauan dari seseorang yang masih dalam buruan petugas.

Karena perbuatannya, Dikky beserta barang bukti puluhan gram sabu dan puluhan butir ekstasi itu digelandang ke Polsek Banjarmasin Barat untuk menjalani proses hukum.(Wartabanjar.com/Frans)

Editor: Yayu