WARTABANJAR.COM, MARABAHAN- Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Jumat Curhat di Kabupaten Barito Kuala (Batola), hari ini, Jumat (3/10/2025).
Hadir dalam acara tersebut Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. diwakili Wadir Bimas, AKBP Rudi Hartono, S.I.K., M.M. dengan didampingi Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H.
Kegiatan Jumat Curhat digelar di Aula Kecamatan Rantau Badauh ini dihadiri Kasudit Binpolmas Kompol Winarno, Sos., M.A., para PJU Polres, Forkopimcam Kecamatan Rantau Badauh, kepala desa se Kecamatan Rantau Badauh, serta para tokoh, relawan dan masyarakat setempat.
Momen Jumat Curhat ini pun tidak disia-siakan warga.
Banyak warga yang curhat mulai dari kerawanan lalu lintas, minimnya penerangan jalan hingga berakibat terjadinya laka lantas, penggunaan knalpot brong dan penyelesaian tindak pidana melalui Restoratif Justice.
Tak ketinggalan juga adanya usulan Relawan TRC yang untuk mendapatkan pelatihan penanganan kecelakaan lalu lintas dan pengusulan mendapatkan bantuan baju seragam.
Wadir Bimas AKBP, Rudi Hartono, S.I.K., M.M. menyampaikan mengenai lampu penerangan jalan akan dikoordinasikan dengan instansi terkait khususnya melalui Dishub melalui Kasat Lantas.
Sementara Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H menyampaikan penggunaan knalpot brong dapat dilakukan penertiban melalui razia namun secara terukur agar tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas.
“Mengenai Restoratif Justice dapat ditempuh apabila korban dan pelaku sepakat atau setuju namun apabila korban keberatan proses hukum berlanjut,” katanya.

