Wakil Rektor Bidang Akademik ULM : Promotor Mahasiswa S3 yang Gelar Guru Besarnya Dicabut Harus Diganti

Namun pihak ULM maupun guru besar yang namanya tercantum, menyatakan masih belum menerima SK yang dimaksud.

Situasi ini pun tentunya membuat civitas akademika ULM pun bergolak, bahkan tentu saja juga para mahasiswa yang sedang dalam upaya menyelesaikan studinya.

Hal ini pun tentunya juga akan berdampak pada mahasiswa yang sedang menempuh S3 dan melakukan penelitian, terlebih yang dipromotori oleh guru besar yang ikut dicabut gelar guru besarnya.

Dikonfirmasi terkait dengan nasib mahasiswa S3 apabila gelar guru besar promotornya dicabut ini, Wakil Rektor Bidang Akademik ULM, Dr. Iwan Aflanie, dr., M.Kes., Sp.F., SH mengarahkan agar sesegeranya mengkomunikasikannya.

“Sebaiknya komunikasi dengan Dekan dan KoProdi,” ujar Dr Iwan, Kamis (2/10/2025).

Dr Iwan pun memastikan bahwa apabila memang SK pencabutan gelar sudah bersifat final maka promotor yang gelar guru besarnya dicabut harus diganti.

“Bila SK sudah inkracht, promotor yang Gubes (Guru Besar) nya dicabut harus diganti,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Frans)

Editor Restu