Di sisi lain, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Tanah Laut, Akhmad Hairin, mengungkapkan terima kasihnya atas pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel.
BACA JUGA: HEBOH! Kecelakaan Maut di Depan Kantor Brimob Batulicin, Mobil vs Motor Hancur Bagian Depan
Menurutnya, Raperda ini bersifat mendesak karena telah ditunggu oleh pihak DPRD dan akan menjadi instrumen vital untuk memperkuat struktur permodalan daerah.
“Pengalaman di beberapa daerah menunjukkan penyertaan modal bisa menimbulkan persoalan. Karena itu kita harus hati-hati, terutama dalam menentukan angka-angka. Apalagi dengan adanya kebijakan pusat terkait pemangkasan dana bagi hasil, kajian ini sangat diperlukan agar keputusan kita tepat,” jelasnya.
Kegiatan supervisi dan harmonisasi ini turut dihadiri oleh berbagai jajaran terkait dari Pemkab Tanah Laut, termasuk Bagian Hukum, Bagian Ekonomi, perwakilan Bank Kalsel, serta para perancang peraturan perundang-undangan.
Forum ini diharapkan mampu menghasilkan draf Raperda yang komprehensif, sehingga proses pembahasan dan pengesahannya di tingkat DPRD dapat berjalan lancar tanpa meninggalkan potensi masalah hukum maupun teknis. (Wartabanjar.com/Gazali)
Editor: Yayu







