Wali Kota Banjarbaru Usulkan 420 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Setelah melalui proses panjang, Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, telah mengusulkan 420 honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.
Tenaga Ahli Wali Kota Banjarbaru Bidang SDM dan Birokrasi Pemerintahan, Wahyuddin, menyampaikan langkah ini menjadi angin segar bagi pegawai honorer khususnya dari unsur BLUD dan BOS, yang selama ini belum terakomodasi dalam formasi PPPK.
Meski status mereka akan berubah, sistem penggajian masih akan tetap mengacu pada skema yang lama.
"Mereka tetap menerima gaji sesuai sistem sebelumnya. Tapi status mereka kini resmi sebagai PPPK paruh waktu, lengkap dengan NIP," jelasnya, Kamis (25/9/2025).
Wahyuddin menambahkan, pengusulan dilakukan secara selektif dan hanya mencakup mereka yang memenuhi kriteria.
Sementara tenaga honorer yang sebelumnya mengikuti seleksi CPNS atau tidak mengikuti proses yang dipersyaratkan oleh KemenPAN-RB tidak dapat diusulkan dalam gelombang ini.
"Yang masuk dalam database dan lulus seleksi internal kami usulkan. Yang tidak ikut tes atau sudah daftar CPNS tidak bisa dimasukkan, sesuai ketentuan dari pusat," sambungnya.
Meski status mereka masih sebagai PPPK paruh waktu, Pemko Banjarbaru berencana mengangkat mereka menjadi PPPK penuh secara bertahap, mengikuti perkembangan kebutuhan dan formasi yang tersedia.
"Peningkatan status penuh akan kami lakukan secara bertahap, tergantung formasi yang tersedia dan jumlah pegawai yang pensiun," jelas Wahyuddin.
Selain itu, ia mengungkapkan anggaran untuk membayar gaji 420 tenaga honorer ini sudah tersedia, bahkan telah dialokasikan sejak tahun-tahun sebelumnya.
"Tenggat waktu sampai Desember. Karena anggaran sudah disiapkan, maka kita anggap ini sudah disetujui," pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu