WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan terus mendorong hadirnya konten siaran yang sehat, mendidik, dan berkualitas di tengah derasnya arus digitalisasi. Hal ini diwujudkan lewat Workshop Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang digelar di Aula Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Selasa (23/9/2025).
Mengusung tema “Siaran Cerdas, Konten Berkualitas”, kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPID Kalsel, Muhammad Leoni Hermawan dan diikuti 30 lembaga penyiaran radio serta televisi se-Kalimantan Selatan.
Ketua KPID Kalsel, Muhammad Leoni Hermawan, menegaskan pentingnya menjaga kualitas siaran di tengah fenomena post-truth dan derasnya informasi digital.
“Kami ingin agar media konvensional tetap menjadi pilihan utama masyarakat, sebagai media yang kredibel dan bertanggung jawab,” tegas Leoni.
Workshop ini juga memperdalam pemahaman peserta mengenai Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran.
DPRD & Pemprov Dukung Regulasi
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Ilham Nor, menilai workshop ini menjadi momentum memperkuat pengawasan penyiaran di daerah.
“Kami berharap ke depan ada payung hukum di tingkat provinsi untuk mengawasi penyiaran, baik LPP maupun LPS. Termasuk juga bagaimana platform media sosial bisa tetap diawasi agar menghasilkan konten yang cerdas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel Muhamad Muslim melalui Erlinda Puspita Ningrum menekankan pentingnya kesiapan lembaga penyiaran menghadapi transformasi digital.